SNBP
SNBP
- Persyaratan Siswa Pendaftar
- Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir pada tahun 2026 yang memiliki prestasi unggul.
- Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS.
- Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS sesuai dengan ketentuan.
- Memiliki prestasi akademik.
- Memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN Akademik dan PTN Vokasi.
- Pendaftaran
- Siswa eligible yang telah memiliki data di PDSS melakukan pendaftaran SNBP melalui Portal SNPMB dengan menggunakan akun SNPMB Siswa.
- Siswa pendaftar harus membaca dan memahami ketentuan SNBP tentang ketentuan memilih program studi dan memahami persyaratan yang ditetapkan oleh PTN yang dituju.
- Siswa pendaftar pada program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio dan dokumen bukti keterampilan yang telah disahkan oleh Kepala Sekolah menggunakan pedoman yang dapat diunduh pada menu Unduhan
- Siswa pendaftar wajib mencetak Kartu Peserta SNBP sebagai tanda bukti yang sah menjadi peserta SNBP 2026.
- Portofolio
- Olahraga
- Seni Rupa, Desain, dan Kriya
- Seni Tari
- Seni Musik
- Seni Karawitan
- Etnomusikologi
- Teater
- Fotografi
- Film Televisi
- Seni Pedalangan
- Sendratasik
- Pilihan Program Studi
- Setiap siswa yang eligible diizinkan memilih Prodi di PTN Akademik, dan/atau PTN Vokasi.
- Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu atau dua PTN.
- Jika memilih satu program studi, siswa dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.
- Jika memilih dua program studi, salah satu program studi harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya.
- Daftar program studi dan daya tampung SNBP dapat dilihat pada sub menu Daya Tampung PTN SNBP
- Komponen dan Tahapan Seleksi
- Seleksi pada jalur SNBP dilakukan berdasarkan komponen sebagai berikut:
- Komponen pertama, nilai rapor seluruh mata pelajaran, paling sedikit 50% (lima puluh persen) minimal 50%.
- Komponen kedua, yang dihitung berdasarkan nilai rapor paling banyak 2 (dua) mata pelajaran pendukung Program Studi yang dituju, portofolio, dan/atau prestasi, paling banyak 50% (lima puluh persen).
- Komposisi persentase komponen pertama dan komponen kedua ditetapkan oleh masing-masing PTN.
- peserta diseleksi berdasarkan urutan pilihan program studi; dan
- jika tidak lulus pada seleksi pilihan program studi pertama, peserta akan diikutkan pada seleksi pilihan program studi kedua.
- Seleksi pada jalur SNBP dilakukan berdasarkan komponen sebagai berikut:
- Penerimaan di PTN
- Lulus satuan pendidikan SMA/SMK/MA.
- Dinyatakan lulus SNBP 2026.
- Lolos verifikasi data serta memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTN penerima.
- Daftar ulang di PTN tempat calon mahasiswa diterima mengikuti ketentuan PTN yang dituju.
Jadwal SNBP 2026
| Pengumuman Kuota Sekolah | 29 Desember 2025 |
| Masa Sanggah | 29 Desember 2025 – 15 Januari 2026 |
| Registrasi Akun SNPMB Sekolah | 05 – 26 Januari 2026 |
| Pengisian PDSS oleh Sekolah | 05 Januari – 02 Februari 2026 |
| Registrasi Akun SNPMB Siswa | 12 Januari – 18 Februari 2026 |
| Pendaftaran SNBP | 03 - 18 Februari 2026 |
| Pengumuman Hasil SNBP | 31 Maret 2026 |
| Masa Unduh Kartu Peserta SNBP | 03 Februari - 30 April 2026 |
Sumber : SNPMB

0 Komentar