KEBIJAKAN MUTU TUJUAN
KEBIJAKAN MUTU
LSP SMK Negeri 37 Jakarta bertekad
dapat mensertifikasi semua siswa SMK Negeri 37 Jakarta sehingga menjadi tenaga
kerja yang berkualifikasi sebagai berikut :
·
Berstandart
mutu ASEAN
·
Memelihara
sertifikat kompetensi keahliannya
·
Kompeten
dan konsisten dalam bekerja
·
Sikap
disiplin dan budi pekerti luhur
·
Terampil
menggunakan teknologi
·
Inovatif,
aktif dan kreatif
·
Unggul
dalam prestasi
TUJUAN
1. Terciptanya Institusi yang
mewadahi kegiatan pemberian sertifikat profesi yang profesional, serta
mempunyai kepedulian terhadap pembangunan Nasional.
2. Menunjang ketersediaan tenaga kerja terampil
yang dibutuhkan dunia usaha dan pemerintah dari SMK Negeri 37 Jakarta
3. Memastikan kompetensi
kerja untuk para tenaga kerja lulusan dari SMK Negeri 37 Jakarta dan lembaga
lainnya sesuai kebutuhan masyarakat dan pemerintah
4. Memelihara kompetensi para
tenaga kerja profesional lulusan SMK Negeri 37 Jakarta