Berita

Pelantikan Bantara


PRAMUKA PENEGAK BANTARA adalah Pramuka Penegak Bantara adalah tingkatan kecakapan umum pertama dalam satuan Pramuka Penegak (usia 16-20 tahun) setelah menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum (SKU). Bantara berasal dari bahasa Sansekerta yang berarti pengawal atau ajudan, yang bermakna kader yang siap membantu, bertanggung jawab, serta mengabdi pada masyarakat dan negara. Yang dilakukan pada hari Rabu tanggal 08 April tahun 2026 yang bertempat di Lapangan SMKN 37.

Pelantikan Pramuka Bantara dilaksanakan sebagai momen pengukuhan Calon Penegak menjadi anggota aktif yang sah, menandai pemenuhan SKU (Syarat Kecakapan Umum) tingkat pertama. Maknanya adalah transisi menuju kedewasaan, peningkatan rasa percaya diri, tanggung jawab, dan bakti, serta wujud pengawal (Bantara) yang siap mengabdi kepada masyarakat dan negara.


0 Komentar

Kirim Pesan